Beranda Daerah Tanjungpinang

Isdianto Positif Mundur, Begini Komen Agus Wibowo

0
Ilustrasi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo menyatakan, dirinya tidak ada membuat surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Ketua DPRD Bintan, untuk pencalonan Wagub Kepri, sesuai yang diusulkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun ke dewan provinsi itu. Karena, untuk pencalonan Wagub Kepri itu, cukup cuti.

“Itu kan sesuai dengan putusan MK. Enggak perlu mundur dari jabatan, cukup cuti saja,” tegas Agus Wibowo, Selasa (28/2/2017).

Agus Wibowo tetap berpedoman kepada putusan MK tahun 2016 itu.

“Nomor dan tanggal putusan MK itu saya lupa, takut keliru. Tapi yang jelas, selama proses pemilihan Wagub Kepri itu, kami cukup cuti, bukan mundur dari jabatan,” kata Agus Wibowo.

Sedangkan Isdianto sendiri sudah dinyatakan oleh Sekdaprov Kepri Arif Fadilah, bahwa Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah ini sudah mengajukan pengunduran diri.

Isdianto yang dihubungi juga tidak membantah pengunduran diri tersebut. Memang ia mengakui ada dua tafsir mengenai aturan mundur dari jabatan.

“Masih dua versi, bisa mundur atau cuti. Saya pilih yang mundur saja,” singkatnya. (eci/qey)

Baca juga:  Pesan Ansar untuk 167 Guru yang Dilantik: Harus Kreatif dan Inovatif
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini