Beranda Headline

Isdianto Pastikan Pegawai yang Akan Dilantik Itu Bukan Pejabat Karbitan

0
Gubernur Provinsi Kepri, Isdianto-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Isdianto menepis tudingan yang menyebut jika nama-nama pejabat eselon III dan IV akan dilantik tidak memenuhi syarat alias karbitan.

“Siapa yang bilang? Itukan semua sudah melalui proses di Baperjakat. Jika tidak memenuhi syarat tentu tidak kita ajukan,” tegasnya, Selasa (15/12/2020).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri TS Arif Fadillah menambahkan, seluruh nama pejabat dalam daftar tersebut sudah melalui proses seleksi yang ketat.

Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Kepri ini juga menegaskan, jika seluruh nama-nama pejabat tersebut sudah sangat layak untuk diajukan dan dilantik

“Karena seluruhnya sudah memenuhi syarat semua, baik dari segi kriteria dan kepangkatannya. Cuma kan sekarang kita harus mengusulkan terlebih dahulu (ke Kemendagri) untuk meminta rekom (pelantikan). Tapi sekarangkan, sudah dibatalkan jadi tidak jadi dilantik,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, pembatalan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov Kepri tersebut karena, Mantan Pjs Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin melayangkan surat pembatalan pelantikan pejabat di Lingkungan Pemprov Kepri kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, c.q Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik.

Dalam Surat bernomor : 800/5499/POLPUM itu Bahtiar menyampaikan alasan pembatalan pelantikan itu karena, terhitung sejak 5 Desember 2020 lalu, dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai Pjs Gubernur Kepri.

Alasan lain yang membuat Dirjen Polpum Kemendagri itu meminta pembatalan pelantikan itu, disebabkan surat usulan pelantikan pejabat tersebut telah bocor dan diviralkan di media sosial.

Menurutnya, dengan telah bocornya surat itu ke publik dinilai dapat berdampak tidak baik bagi kinerja organisasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Kemendagri tak menyetujui usulan tersebut, ada politisasi usulan tersebut. Dengan bocor ke media, bisa sangat mengganggu kekompakan aparat Pemda,” katanya, Senin (14/12/2020) kemarin.(kar)

Baca juga:  PSU di 8 TPS Tanjungpinang Digelar 24 Februari, KPU Masih Menunggu Logistik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini