BINTAN (HAKA) – Satlantas Polres Bintan akan melakukan operasi keselamatan kendaraan selama 14 hari, mulai tanggal 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024.
“Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar mempersiapkan kelengkapan kendaraan, dan jangan melanggar lalu lintas,” ucap Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, Jumat (1/3/2024).
Riky juga meminta kepada para pengendara baik roda dua maupun empat, mengikuti peraturan berlalu lintas di jalan raya, demi keselamatan pengendara dan orang lain.
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi menambahkan, razia keselamatan tahun 2024 itu ada tiga sasaran. Yakni, terhadap pengemudi kendaraan, dan memeriksa kendaraan apakah layak melewati jalan raya atau tidak.
Begitupun juga barang bawaan, apakah sesuai tidak dengan daya angkut kendaraan. Dan terakhir, tentang lokasi operasi adalah jalan umum, tempat-tempat yang rawan pelanggaran dan kemacetan serta daerah kejahatan kriminal.
”Operasi itu untuk meningkatkan kedisiplinan, menekan angka korban kecelakaan, dan menekan pelanggaran lalu lintas,” jelasnya. (rul)