Beranda Headline

Imbas Covid-19, 118 Orang Karyawan di Natuna Dirumahkan

0
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Natuna, Hussyaini-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna, Hussyaini menyampaikan sektor tenaga kerja ikut terdampak pandemi Covid-19.

“Tercatat sampai Jumat (29/5/2020), ada 118 orang yang sudah dirumahkan sebagi dampak dari pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini,” ujarnya saat dihubungi hariankepri.com, kemarin.

Hussyaini menambahkan data tersebut merupakan laporan langsung yang diterima pihaknya, tersebar di beberapa sektor di antaranya BUMDes, Perum Perindo, Pengelolaan Objek Wisata dan Kuliner.

“Kondisi di lapangan bisa saja lebih dari itu, namun kami sampaikan hanya berdasarkan data laporan yang kami terima saja,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dari data tersebut, sektor pengelola objek wisata yang terbanyak merumahkan karyawannya, yaitu sebanyak 89 orang.

“BUMDes sebanyak 13 orang, kuliner 3 orang. Ada sekitar 13 orang yang selama ini bekerja di Perum Perindo Unit Ranai yang habis kontraknya pada tanggal 31 Januari 2020 dan tidak diperpanjang kontraknya,” tambahnya.

Hussyaini mengimbau kepada pelaku usaha yang masih beroperasi, supaya mengikuti protokol kesehatan.

“Atur jarak antarkaryawan, pakai masker baik pekerjannya maupun pengunjung, dan kita minta setiap tempat usaha harus menyediakan tempat cuci tangan untuk para pengujung,” tukasnya. (dan)

Baca juga:  Diaudit Selama Sepekan, Temuan Warsik Diserahkan ke Karumkital Tanjungpinang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini