Beranda Headline

Hormati Putusan MK, Suryani Ucapkan Selamat untuk Ansar dan Marlin

0
Hormati Putusan MK, Suryani Ucapkan Selamat untuk Ansar dan Marlin

TANJUNGPINANG (HAKA) – Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepri nomor urut 2, Suryani menyatakan, ia menghormati keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) INSANI.

“Saya menghormati keputusan MK. Insya Allah itu yang terbaik,” katanya, Rabu (17/2/2021).

Atas keputusan itu, ia pun berharap, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina ke depannya, dapat mengemban tugas dan menjaga amanah dengan sebaik-baiknya, untuk memimpin Provinsi Kepri.

“Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Ansar Ahmad dan Ibu Marlin Agustina. Semoga Kepri ke depan bisa lebih baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, mantan anggota DPRD Provinsi Kepri ini juga menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh pejuang Isdianto-Suryani (INSANI) serta tim kuasa hukum yang telah bekerja keras selama ini.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, dan mohon maaf jika hasilnya tidak sesuai harapan,” pungkasnya.

Sebelumnya, MK menolak seluruh permohonan gugatan PHP yang dilayangkan kubu INSANI terkait sengketa hasil Pilgub Kepri.

Dalam amar putusannya, Mahkamah menilai dalil tim INSANI terkait kecurangan Pilgub Kepri yang terstruktur, sistematis, dan masif tak terbukti dan tak beralasan secara hukum.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pleno pengucapan keputusan/ketetapan yang digelar, Selasa (16/2/2021) kemarin.(kar)

Baca juga:  LKKS Kepri Fasilitasi 25 Pasang Nikah Massal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini