Beranda Headline

Hingga Februari Sudah Capai Rp 39 Miliar, Natuna Paling Juara Cairkan Dana Desa

0
Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Kepri, Sardison-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMDDukcapil) Provinsi Kepri, Sardison menyampaikan, hingga penghujung Februari 2020, hanya Kabupaten Natuna yang telah melakukan pencairan dana desa.

“Total pagu dana desa Kabupaten Natuna tahun 2020 sebesar Rp 65,69 miliar, dengan pencairan ke rekening kas desa sudah mencapai Rp 39,41 miliar atau 60 persen dari total pagu dana desa,” katanya, Selasa (25/2/2020).

Sedangkan untuk empat kabupaten lainnya yakni Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Kepulauan Anambas. masih dalam tahap proses pencairan.

“Kabupaten Lingga masih dalam tahap penyelesaian administrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya hingga per 13 Februari 2020, progres pencairan dana desa tahun 2020 untuk seluruh kabupaten di Provinsi Kepri secara persentase baru mencapai 14,42 persen dari total keseluruhan dana desa di Provinsi Kepri di APBN 2020 yakni sebesar Rp 273,35 miliar.

Lebih lanjut ia menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 205/PMK.07/2019, terdapat perubahan pola pencairan dana desa.

“Dari sebelumnya tahap I, 20 persen, dan tahap II dan III 40 persen. Pada tahun ini polanya yakni tahap I dan II 40 persen dan tahap III 20 persen,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, khusus bagi kabupaten yang pada 2019 lalu mendapat peringkat terbaik dalam percepatan pencairan dana desa, mendapat reward berupa pencairan dana desa tahap I sebesar 60 persen sekaligus.

“Untuk di Provinsi Kepulauan Riau seluruh desa yang berada di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas berhak untuk mendapatkan reward pencairan Dana Desa tahap I sebesar 60 persen tersebut,” jelasnya.(kar)

Baca juga:  Diungkap Polisi, Mayat di Pelantar Tanjungpinang Adalah Warga Tionghoa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini