Beranda Headline

Hasil Pleno, KPU Tanjungpinang Tetapkan DPT Pemilu 167.076 Orang

0
KPU Kota Tanjungpinang saat melakukan rapat pleno terbuka penetapan DPT pemilu 2024-f/istimewa-kpu tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2024 mendatang, sebanyak 167.076 pemilih.

Komisioner Bidang Data KPU Tanjungpinang, Muhammad Hafidz Diwa Priyoga mengatakan, penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi DPT di Hotel Aston Tanjungpinang, Rabu (21/6/2023).

“Penetapan DPT sudah digelar. Totalnya 167.076 pemilih,” katanya, Rabu (21/6/2023) kepada hariankepri.com.

Ia menyebut, 167.076 pemilih itu rinciannya, Kecamatan Tanjungpinang Barat 34.359 pemilih, Tanjungpinang Timur 76.091 pemilih, Tanjungpinang Kota 15.098 pemilih dan Kecamatan Bukit Bestari sebanyak 41.528 pemilih.

Yoga menyebut, DPT ini jauh berkurang dibandingkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 167.526 pemilih.

“Dari DPSHP ke DPT berkurang 270 pemilih, sehingga menjadi 167.076 pemilih,” sebutnya.

Berkurangnya pemilih ini, kata Yoga, kerena KPU Kota Tanjungpinang telah menghapus pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 577 pemilih.

“Dengan rincian, meninggal dunia 192 pemilih, data ganda 270 pemilih, pindah domisili 114 pemilih, dan 1 orang berstatus anggota polri,” jelasnya.

Namun, sambung Yoga, meskipun ada 577 pemilih masuk kategori TMS, tapi selama proses pemuktahiran data secara langsung ke masyarakat, ada masuk 307 pemilih baru.

“Sehingga selisihnya cuma 270 saja DPSHP ke DPT. Karena TMS 577 dihapus, masuk 307 data baru,” jelasnya.

Adapun jumlah Pemilih laki-laki sebanyak 82.164 orang, dan pemilih perempuan 84.912 orang. Untuk jumlah TPS mencapai 637 unit yang tersebar di 18 kelurahan,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Kejagung Sita Hotel Milik Tersangka Kasus PT Asabri di Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini