Beranda Headline

Guru Honorer Mulai Risau Gaji Terlambat, Kadisdik Kepri Jamin Segera Dibayarkan

1
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Andi Agung-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Para Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN di lingkungan Pemprov Kepri diliputi rasa khawatir. Sebab, hingga penghujung bulan Februari 2024, mereka belum menerima insentif atau gaji untuk bulan Januari.

Rama salah seorang PTK Non ASN di salah satu SMK Negeri di Tanjungpinang mengatakan, sampai hari ini mereka belum mendapatkan informasi kapan gaji mereka akan dibayarkan.

“Belum ada info apa pun kapan gaji bulan Januari akan cair. Padahal sebentar bulan Februari sudah mau selesai,” katanya, kepada hariankepri.com, Senin (19/2/2024).

Yuni PTK Non ASN lainnya juga merasakan hal yang serupa. Kepada hariankepri.com, wanita yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai guru itu khawatir jika gajinya pada Januari 2024 ini akan dirapel.

“Mudah-mudahan jangan sampai. Susah kalau sampai dirapel,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kepri, Andi Agung ketika dikonfirmasi tak menampik jika pembayaran gaji PTK Non ASN di Januari 2024 ini mengalami keterlambatan.

Andi mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji PTK Non ASN di Januari 2024 tersebut disebabkan karena masalah administrasi yang saat ini belum seluruhnya rampung.

“Sekarang memang lagi proses di keuangan. Ada perbaikan data. Imbas dari itulah yang menyebabkan keterlambatan,” katanya.

Namun, Andi menjamin gaji seluruh PTK Non ASN pada Januari 2024 ini sudah akan dibayarkan di Februari 2024 ini. Karena, ujarnya administrasi untuk pembayaran gaji PTK Non ASN tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap verifikasi data di pihak BPKAD.

“Jadi, Insya Allah, tidak lama lagi akan kita cairkan. Kita pastikan Insya Allah tidak akan sampai dirapel,” pungkasnya.(kar)

Baca juga:  Gubernur Ansar Sebut Jembatan Babin Bisa untuk Pengembangan Pariwisata di Kepri

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini