Beranda Headline

Gubernur Ansar akan Telusuri Dugaan Penjualan Pulau Pair di Kabupaten Anambas

0
Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, menanggapi soal isu ada pulau yang dijual di Anambas. Ia menegaskan, bahwa semua bentuk transaksi terkait pulau di Indonesia sudah memiliki payung hukum yang jelas. Pulau-pulau tidak bisa diperjualbelikan secara sembarangan kepada siapapun.

“Pemanfaatan pulau untuk kepentingan investasi masih memungkinkan, terutama di sektor pariwisata. Tapi investor hanya boleh mengelola maksimal 70 persen wilayah, sisanya tetap dikuasai pemerintah dan masyarakat lokal,” tegasnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Lebih lanjut Ansar menyebut, bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Anambas guna menggali informasi lebih dalam soal kabar ini.

“Kita perlu tahu siapa yang menjual, mengapa dijual, dan apakah prosedurnya benar. Itu yang harus kita pastikan,” tegasnya.

Meski begitu, Ansar mengatakan, Pemerintah Provinsi Kepri juga tetap membuka diri bagi para investor asing yang ingin menanamkan modal di pulau-pulau kecil untuk proyek wisata.

“Kalau dilakukan sesuai aturan, tentu kami dukung. Karena selain bisa mendorong sektor pariwisata, ini juga akan berdampak positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tutupnya.(dim)

Baca juga:  Maksimalkan Pengamanan Idul Fitri, BC Pinang Perketat Pengawasan 2 Pelabuhan
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini