Beranda Daerah Batam

Golkar Kepri Serahkan Ratusan Paket Sembako untuk 10 Panti Asuhan

0
Ketua DPD Golkar Kepri, Akhmad Maruf Maulana saat menyerahkan paket sembako-f/istimewa

BATAM (HAKA) – Ketua DPD Golkar Provinsi Kepri Akhmad Maruf Maulana, beserta Sekretaris DPD Golkar Provinsi Kepri Rizki Faisal menyerahkan ratusan paket sembako di 10 panti asuhan yang berada di Kecamatan Nongsa dan Batam Kota, Rabu (29/4/2020).

Panti asuhan tersebut di antaranya, Panti Asuhan Miftahul Jannah Kavling Punggur, Panti Asyyamil Kampong Panglong Batu Besar.

Kemudian, Panti Resu Illahi Nongsa Kapling, Panti Darul Muhith Taman Raya. Selanjutnya, Panti Daarul Aitam Bida Asri 2 dan Panti Miftahul Ulum Bida Asri 1.

Akhmad Maruf Maulana menyampaikan, penyerahan paket sembako tersebut merupakan agenda rutin Partai Golkar yang dikemas dalam Gerakan Sosial Golkar Peduli Anak Yatim.

“Gerakan ini sebagai wujud kepedulian Golkar kepada anak yatim piatu yang ada di Provinsi Kepri,” katanya.

Maruf menyebut, di Ramadan 1441 Hijriah ini, mereka menargetkan menyerahan sembako ke 43 panti asuhan yang ada di Kota Batam.

“Kita bertekad, semua anak yatim akan kita sentuh melalui program Golkar peduli ini,” sebutnya.

Ditambahkannya, pembagian sembako ke panti asuhan ini tak hanya sebatas bentuk kepedulian Partai Golkar. Namun, hal ini juga merupakan wujud rasa syukur atas rezeki yang telah diberikan oleh Allah SWT.

“Karena rejeki yang Tuhan berikan kepada kita, wajib kita syukuri dengan cara berbagi dengan sesama, bukan di sembunyikan. Bantu yang lemah, pasti rejeki kita bertambah,” ucapnya.

Sementara itu, Amrullah selaku pengelola panti Restu Ilahi mengaku sangat terbantu dengan adanya Gerakan Golkar Peduli tersebut.

Karena kata dia, di tengah kondisi pandemi wabah Covid-19 saat ini pihaknya mengaku kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di panti yang dikelolanya.(kar)

Baca juga:  Pekerja Kebersihan di Bintim Keluhkan Sisa Gaji yang Belum Dibayarkan DLH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini