Beranda Daerah Bintan

Gelar Razia, Satlantas Polres Bintan Tegur 122 Pengendara yang Langgar Aturan

0
Anggota Satlantas Polres Bintan sedang menegur pengendara karena ada yang tidak menggunakan helm saat melintas di jalan raya-f/istimewa-satlantas polres bintan

BINTAN (HAKA) – Satgas Preventif dan Gakkum Polres Bintan, menegur 122 pengendara dari berbagai jenis kendaraan yang melintas di wilayah Bintan, sejak operasi seligi pada Senin (4/3/2024 hingga Kamis (7/3/2024).

“Mereka kedapatan melanggar aturan undang-undang lalu lintas,” ucap Kanit Kamsel Satlantas Polres Bintan Iptu Zulfikar Andri, kepada hariankepri.com, Kamis (7/3/2024).

Untuk kendaraan sepeda motor kata Zulfikar, kebanyakan tidak menggunakan helm standar SNI, dan roda empat tidak memakai safety belt. Pihaknya juga menegur mobil roda 6 hingga roda 8, karena memuat barang tidak sesuai kapasitas.

“Saat ditegur, kami juga mengedukasi mereka supaya tertib berlalu lintas,” terangnya.

Zulfikar mengatakan, sejak dimulainya operasi keselamatan di jalan raya. Pihaknya belum menemukan ada kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas.

“Alhamdulillah belum ada terjadi laka lantas,” ucapnya.

Pihaknya juga berencana akan melakukan penilangan yang berdampak pada kecelakaan fatal terhadap pengguna jalan lainnya. Yakni, menimbulkan luka berat atau mengancam dirinya dan nyawa pengendara lainnya.

“Dalam waktu dekat, kami juga melakukan penilangan dengan menggunakan sistem mobile elektronik,” tukasnya.(rul)

Baca juga:  Apri Turun Tangan Pantau Perda Jam Malam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini