Beranda Headline

Gantikan Tety, Aspidsus Kejati Kepri Wagiyo Percepat Tuntaskan Dua Kasus Korupsi

0
Aspidsus Kejati Kepri, Wagiyo-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Aspidsus Kejati Kepri Wagiyo S, resmi dilantik oleh Kajati Kepri Sudarwidadi, di Aula Utama Kantor Kejati Kepri, Senggarang, Kota Tanjungpinang, Selasa (25/8/2020).

Usai prosesi pengambilan sumpah jabatan, Wagiyo mengatakan, dirinya berkomitmen menjalankan amanah dengan baik secara profesional, berintegritas dan proporsional.

Untuk kinerja maupun perkara korupsi yang tengah ditangani oleh Aspidsus Tety Syam terdahulu, sambung Wagiyo, akan ditanganinya hingga tuntas.

“Khususnya tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Namun, sebelum dirinya melanjutkan proses pemeriksaan para pihak terkait hingga proses pemberkasannya. Wagiyo, akan mempelajari terlebih dahulu.

“Perkara korupsi IUP bauksit dan alat otomotif SMK, yang sudah berjalan sesuai perintah Pak Kajati Sudarwidadi, kita akan percepat,” tegasnya kepada hariankepri.com.

Ia kembali menegaskan, dalam proses penanganan dua kasus korupsi itu, pihaknya akan lebih transparan kepada publik.

“Tentu kita tidak akan tutup-tutupi. Apapun itu, kita akan buka ke masyarakat, bagaimana hasil tidak pidana korupsinya,” imbuhnya.

Diketahui, di masa jabatan Tety Syam, banyak perkara yang ditangani. Di antaranya, kasus dugaan tindak pidana korupsi Rp 32 miliar pada pemberian izin usaha pertambangan (IUP) bauksit di Bintan untuk tahun 2018-2019.

Kemudian, kasus korupsi pengadaan alat praktik otomotif rekayasa anggaran tahun 2018 di salah satu SMK di Kabupaten Karimun. Dengan tersangka DS, A, DSO (Pejabat Eselon IV Disdik Kepri) dan AR.

Dengan demikian, di masa jabatan Tety sebagai Aspidsus Kejati Kepri, setidaknya ada 16 tersangka yang berhasil ia tetapkan. (rul)

Baca juga:  Waspada, Modus Pengedar Narkoba di Kepri Memanfaatkan Angin Musim Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini