Beranda Daerah Bintan

Gaji Petugas Kebersihan Belum Dibayar, Roby: Kepala DLH Harus Tanggungjawab

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Puluhan pekerja Satgas Kebersihan Bintan Timur (Bintim), hingga saat ini belum menerima sisa gaji mereka bulan Desember 2023, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan.

Merespon hal itu, Bupati Roby Kurniawan memerintahkan kepada DLH Bintan, agar bertanggungjawab terkait permasalahan gaji para petugas kebersihan itu.

“Karena, kami sudah anggarkan penuh setiap tahunnya terkait gaji para pekerja kebersihan,” tegas Roby kepada hariankepri.com, kemarin.

Roby menegaskan, dirinya selaku Bupati Bintan akan segera mengevaluasi kinerja pegawai di dinas tersebut. Karena persoalan ini harusnya tidak terjadi.

“Kami masih menunggu laporan dari dinas. Kepala DLH harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga menerangkan, sisa gaji petugas kebersihan di bulan Desember 2023 sekitar Rp 600 ribu per orang yang belum dibayar. Jumlah pekerja kebersihan yang belum terima sekitar 200 orang. Jika ditotalkan semuanya sekitar Rp 120 juta.

“Kami dengar DLH mau membayar sisa gaji para pekerja itu Januari 2024. Tiba di Januari 2024, nanti dibayarkan di Februari 2024, tapi buktinya sampai hari ini belum selesai,” tutupnya.

Sebelumnya, seorang pekerja kebersihan Raja Simarmata mengatakan, sisa gajinya dan rekan-rekan pekerja lainnya di bulan Desember 2023, belum dibayarkan oleh DLH.

“Padahal, selama ini tidak pernah ada potongan gaji. Saya dan teman-teman sudah pertanyakan ke mandor Satgas Kebersihan bernama Jamal. Tapi belum ada kepastian dari dinas,” tutupnya.

Jamal selaku mandor yang mengkoordinir satgas kebersihan di Bintim mengaku, telah mempertanyakan ke dinas. Namun, hingga saat ini belum juga dibayarkan.

“Saya juga belum terima sisa gaji Desember 2023. Penjelasan dari DLH Bintan akan dirapel dengan gaji Februari 2024,” tukasnya.(rul)

Baca juga:  Elyza Riani Apresiasi 140 Anak Tampil di Pawai Budaya di Bintan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini