Site icon Harian Kepri

Gaji ke 13 ASN Pemko Mulai Dibayar, Sekdako: untuk yang TPP 13 Menyusul

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat-f/sahrul-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungpinang Zulhidayat menegaskan, bahwa Pemko mulai membayar gaji ke 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah setempat.

Menurut Sekda, pembayaran sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu. “Alhamdulillah sudah mulai dibayar dua hari lalu,” katanya saat dikonfirmasi hariankepri.com.

Selain Pegawai Negeri Sipil (PNS), sambung Sekda, gaji ke 13 tersebut juga diberikan kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kalau PPPK sudah teranggarkan akan kita bayarkan, sedangkan yang baru dilantik belum dapat,” ucapnya.

Tidak hanya itu, lanjut Sekda, Pemko juga akan membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke 13. Pembayaran TPP ASN tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

Pembayaran TPP 13 akan dilakukan dalam waktu dekat. “Itu atas arahan Pak Wali Kota akan kita bayarkan,” sebutnya.

Pembayaran gaji dan TPP ke 13 ini diharapkan dapat mendorong perekonomian Tanjungpinang, karena berdasarkan data BPS belanja pegawai salah satu sektor penggerak perekonomian kota gurindam.

Ia menambahkan, untuk besaran TPP 13 dibayarkan 100 persen. “Jumlahnya bervariasi, bayar 100 persen sesuai dengan surat keputusan TPP terakhir. SK yang terkahir sudah ada penyesuaian 25 persen,” imbuhnya. (sah)

Exit mobile version