Beranda Daerah Natuna

Edan..Ibu Ini Jualan Sabu di Pantai

0
Kapolres Natuna AKBP Charles P Sinaga

NATUNA (HAKA) – Jajaran Satnarkoba Polres Natuna, Selasa (31/1/2017) malam lalu, menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial DW (40), akibat kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Hal ini dibenarkan Kapolres Natuna AKBP Charles Panuju, kepada wartawan.

DW ditangkap di daerah Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di belakang Pos Polantas Pantai Kencana atau yang biasa disebut warga Ranai, adalah Pantai Stres.

“Dia diamankan beserta sejumlah barang bukti,” kata AKBP Charles Panuju.

Penangkapan DW bermula dari informasi warga, bahwa ada seorang wanita yang diduga menyimpan narkoba, khususnya di daerah Pantai Stres.

Menerima informasi itu, jajaran Satresnarkoba langsung merespon denga menangkap pelaku.

“Saat detik-derik penangkapan, DW sempat membuang sesuatu ke tanah. Saat disuruh ambil petugas ternyata barang itu adalah narkoba jenis sabu,” paparnya.

Setelah dilakukan interogasi, DW mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya. Tersangka dibawa lagi ke rumahnya untuk menunjukkan sabu lainnya, dan ternyata ditemukan lagi dua bungkus narkoba berbentuk kristal, yang diduga kuat adalah sabu.

Adapun barang bukti yang telah diamankan diantaranya yaitu, bungkusan plastik narkoba, dompet, sepeda motor, dan alat timbangan.

“Total sabu yang kita sita seberat 1,22 gram,” katanya. (fer)

Baca juga:  Natuna Adalah Harga Diri Bangsa Indonesia
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini