Beranda Daerah Bintan

Dukung Program Pemprov, Ketua Komisi IV DPRD Kepri Bagi Sembako di Bintan

0
Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Ansar didampingi Sekdissos Kepri, Yeni Ardianti, saat menyerahkan bantuan-f/istimewa-dinsos

BINTAN (HAKA) – Dinas Sosial Provinsi Kepri bersama Ketua Komisi IV DPRD, Dewi Kumalasari Ansar, membagikan bantuan kesejahteraan sosial, berupa bahan pangan kepada masyarakat di Kecamatan Mantang, Bintan, Senin (29/5/2023).

Dewi mengatakan, bantuan sembako ini, merupakan program pemerintah Provinsi Kepri, sebagai upaya membantu masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

“Pemerintah terus hadir di masyarakat, meski pembagian sembako di Mantang terlambat. Semoga tidak mengurangi manfaat program ini,” katanya.

Dewi juga menerangkan, bantuan sembako untuk warga Mantang ini, termasuk yang dibagikan untuk Kabupaten Bintan.

“Ada 600 paket yang dibagikan hari ini. Salam dari Pak Gubernur dan Pak Bupati, mereka tidak dapat hadir karena ada agenda di tempat lain,” ucap Dewi ke para penerima.

Ketua Komisi IV DPRD Kepri, Dewi Kumalasari Ansar saat menyampaikan sambutan-f/istimewa-dinsos

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial, Yeni Ardianti yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, pembagian bantuan kesejahteraan sosial ini, masuk dalam program pengentasan kemiskinan yang terus digalakkan pemprov, melalui Dinas Sosial Kepri.

“Data penerima bantuan ini berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Untuk di Mantang berjumlah 600 paket sembako,” terangnya.

Selama ini, kata Yeni, Dinsos bersama Anggota DPRD Kepri, terus berupaya mengatasi kemiskinan melalui program-program yang telah dicanangkan. Salah satunya pembagian bahan pangan yang berasal dari dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kepri.

“Program ini akan terus berlangsung hingga akhir tahun 2023,” katanya.

Pengentasan kemiskinan dengan pembagian bahan pangan ini, juga masuk dalam 4 program strategis Provinsi Kepri, dalam penanganan kemiskinan yang telah disusun bersama Barentlibang Provinsi Kepri.

Adapun keempat program tersebut yakni, program infrastruktur dasar yang meliputi rehabilitasi rumah tidak layak huni, penyediaan sanitasi, penyediaan air bersih, dan juga listrik.

Yang kedua, yakni melalui program bantuan sosial dan jaminan sosial terpadu seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta bantuan beras bersubsidi kepada rumah tangga berpendapatan rendah, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca juga:  Figur Kadispar Kepri Menurut Ketua Komisi II: Berani Tolak Kebijakan VoA

Kemudian, program ketiga yaitu, program pemberdayaan masyarakat. Kemudian, program penguatan pelaku usaha mikro dan kecil seperti, posyandu, RT/RW, Bumdes, UMKM, perikanan, pertanian, dan ketahanan pangan serta yang terakhir yakni program beasiswa bagi siswa tidak mampu.(kar)

example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini