29.3 C
Tanjung Pinang
Jumat, September 19, 2025
spot_img
spot_img

Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah, Kajari Tanjungpinang Sudah Periksa 25 Saksi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang terus mendalami dugaan kasus korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Puan Ramah.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis menyampaikan, bahwa hingga kini, sedikitnya sudah ada sebanyak 25 orang saksi yang telah diperiksa dalam proses penyidikan.

“Sudah ada 25 orang lebih yang kami periksa,” jelasnya, kepada hariankepri.com, Rabu (17/9/2025).

Selain itu, ia mengakui, bahwa sehari yang lalu pihaknya baru saja menerima kedatangan ahli konstruksi dari Lampung, untuk melakukan pemeriksaan teknis di lokasi proyek pembangunan pasar tersebut.

“Ahli konstruksinya sudah mengecek proyek tersebut dan tadi pagi beliau sudah kembali ke Kota Lampung. Setelah mereka melakukan perhitungan, hasilnya nanti akan disampaikan kepada kami kembali,” bebernya.

Lebih lanjut, Rachmad menegaskan, pihaknya akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam proses pembangunan pasar tersebut, termasuk mantan Wali Kota Tanjungpinang dan sejumlah pejabat dinas terkait di masa itu.

“Semua yang terlibat akan kami panggil,” tegasnya.

Sementara itu, perhitungan kerugian keuangan negara dalam proyek ini, ia masih belum dapat menyebutkan berapa jumlah pastinya. “Sekarang masih dalam proses audit, masih dihitung berapa kerugiannya. Jadi kita tunggu saja hasilnya, nanti pasti akan diungkap,” tukasnya. (dim)

Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »
Seedbacklink