Beranda Headline

Dua Pejabat Pemkab Bintan Diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang

0
Mardiah dan Edi Pribadi saat keluar dari ruang pemeriksaan di lingkungan Mapolres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Penyidik KPK RI, memeriksa dua Pejabat Pemkab Bintan, di salah satu ruangan lantai II, Gedung Balai Antan Seludang, Satlantas Polres Tanjungpinang, Kamis (25/2/2021) mulai pagi hingga siang.

Adapun dua pejabat Pemkab Bintan itu adalah, Edi Pribadi dan Mardiah. Untuk Edi adalah Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip. Ia diperiksa sebagai mantan Kadisperindag Bintan.

Sedangkan Mardiah, adalah Kadis Pemberdayaan Perempuan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Mardiah diperiksa sebagai mantan Kepala BP FTZ Bintan.

Pantauan hariankepri.com di lapangan, mereka berdua diperiksa sejak pagi. Dan mereka terpantau keluar dari gedung pemeriksaan untuk istirahat salat zuhur di musala Polres Tanjungpinang.

Tepatnya, pertengahan antara Kantor Gedung Satlantas dan Satreskrim Polres Tanjungpinang. Saat Edi disapa wartawan, ia mengangkat kedua tangannya sambil menutupi kepalanya.

Sedangkan Mardiah, terlihat santai turun dari tangga gedung itu sambil menuju musola.

Mereka berdua pun, tidak menanggapi saat ditanya sejumlah wartawan yang sedang meliput.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (KBP) Harry Goldenhardt membenarkan, bahwa ada KPK di Mapolres Tanjungpinang.

“Saya membenarkan ada kegiatan penyidikan KPK di Polres Tanjungpinang,” singkatnya. (rul)

Baca juga:  14 Puskesmas di Bintan Kembalikan Lagi uang Insentif Nakes, Nilainya Rp 1,4 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini