30.5 C
Tanjung Pinang
Jumat, September 19, 2025
spot_img
spot_img

Dua Hari Dibuka, Belum Ada Caleg DPRD Kepri yang Daftar ke KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Sriwati-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati menyampaikan, sejak pendaftaran calon DPD dan DPRD Provinsi Kepri dibuka pada Senin (1/5/2023), baru dua bakal calon DPD yang datang ke KPU Kepri untuk mendaftar.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Dua bakal calon itu atas nama Ria Saptarika dan Hotman Hutapea. Mereka datang sendiri dengan masing-masing ditemani oleh LO-nya,” katanya, Rabu (3/5/2023).

Sedangkan, untuk bakal calon legislatif (caleg) untuk DPRD Provinsi Kepri, hingga Rabu (3/5/2023) belum ada satupun yang melakukan pendaftaran ke KPU Provinsi Kepri.

“Tapi sudah ada konfirmasi ke kami, bahwa tanggal 5 Mei ini akan ada bakal calon DPRD Provinsi dari NasDem yang akan mendaftar. Tapi itu baru konfirmasi awal,” jelasnya.

Sriwati melanjutkan, batas waktu pendaftaran bakal calon DPD dan DPRD Provinsi Kepri akan berlangsung hingga Minggu (14/5/2023).

“Batas waktunya sampai 14 Mei 2023 pukul 23:59,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan, setelah penutupan pendaftaran tahapan selanjutnya, yakni verifikasi administrasi yang telah diajukan oleh bakal calon DPD maupun DPRD Provinsi Kepri.

“Verifikasi administrasi ini akan berlangsung hingga 23 Mei 2023,” pungkasnya. (kar)

spot_img

Berita Lainnya

spot_img
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »
Seedbacklink