BINTAN (HAKA) – Tiga orang ibu rumah tangga (IRT) di Tanjungpinang telah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Reskrim Polsek Bintan Timur, atas tindakan penggelapan mobil rental di Bintan. Demikian ditegaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Daeng Salamun.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ia mengatakan, tiga tersangka masing-masing berinisial, CD (32), NP (37) dan AN (36). Pihaknya menyimpulkan ketiga wanita itu merupakan komplotan spesialis penggelapan mobil orang di Bintan dan Kota Tanjungpinang, yang ada di Pulaua Bintan, Kepri.
Ditambah lagi, sambung Daeng, ada sejumlah warga mengadukan tindakan kriminal serupa ke Polsek Bintan Timur untuk ketiga wanita itu. Namun, pihaknya tidak memproses nya, karena lokasi kejadiannya di luar wilayah hukum Polsek Bintan Timur.
“Ada beberapa orang datang membuat laporan soal mobil rental mereka digelapkan oleh tiga tersangka itu. Tapi kami arahkan buat laporan Polsisi ke Kota Tanjungpinang,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).
Daeng menambahkan, hasil penyelidikan dan penyidikan menunjukan, ada dua tersangka yang merupakan residivis untuk inisial CD atas kasus penggelapan uang perusahaan.
“Ternyata, NP juga residivis kasus narkoba. Sedangkan, AN baru kali ini melakukan tindak pidana,” tutupnya.
Sebelumnya, Kapolsek Bintan Timur AKP Khapandi mengatakan, ketiga wanita itu telah menggadaikan mobil rental milik Irawati (39), pada akhir Agustus 2025.
Yakni, mobil Calya warna oren bernomor polisi BP 1202 BE, di salah satu penggadaian Kota Tanjungpinang, senilai Rp15 juta. Lalu, mobil Agya warna abu-abu metalik BP 1589 FB digadaikan di Kota Batam, senilai Rp15 juta.
“Dengan memalsukan identitas korban serta memalsulkan dokumen kendaraan korban. Sehingga, pihak penggadaian percaya,” imbuhnya.
Atas perbuatan itu, ketiga tersangka dijerat pasal 378 KUHPidana, dan atau pasal 372 KUHPidan. Dengan ancaman minimal 7 tahun penjara.
“Saat ini, 2 mobil rental dan ketiga tersangka telah ditahan di Mapolsek Bintan Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (rul)