Beranda Headline

DPRD Sayangkan Ada Potensi Pajak Rp 1 Miliar yang Lost di BPPRD Tanjungpinang

0
Sejumlah papan reklame di simpang lampu merah, Pamedan Jalan Ahmad Yani-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya menyayangkan, ada potensi pajak sekitar Rp 1 miliar dari papan reklame, yang tidak masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, Kota Tanjungpinang ini hidup dari dana transfer, serta pendapatan pajak daerah. Nah, apabila pajak daerah itu dimaksimalkan, banyak pembangunan yang bisa dilakukan.

“Katanya yang lost Rp 1 milar. Itu sudah banyak kali yang bisa kita buat. Seperti bisa bangun jalan, sekolah atau pembangunan yang bermanfaat lainnya,” katanya, Selasa (14/6/2022).

Oleh karenanya, ia meminta kepada BPPRD Kota Tanjungpinang, agar melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku usaha.

Politis NasDem ini juga meminta kepada dinas terkait agar bisa menginvetarisir terhadap papan reklame yang belum mempunyai izin maupun yang sudah mengantongi izin.

“Yang belum miliki izin segera tindak tegas, sehingga bisa mendapatkan PAD,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tanjungpinang mencatat, ada sebanyak 263 papan reklame yang ada di Tanjungpinang.

Namun dari 263 papan reklame tersebut, hanya 25 titik reklame yang memiliki izin, atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang, Said Alvi mengatakan, dari 263 papan reklame itu ada yang sifatnya komersil, milik pribadi maupun partai politik.

Menurutnya, berdasarkan data yang didapatkan dari DPMPTSP, dari 263 papan reklame, sekitar 110 di antaranya yang sifatnya komersil.

“Artinya ada 110 yang milik swasta yang harus bayar pajak,” sebutnya, Sabtu (12/6/2022) saat dihubungi hariankepri.com.

Sehingga, dari 110 milik swasta yang tidak mengantongi izin tersebut, kata Said, ada sekitar Rp 1 miliar nilai pajak reklame, yang tidak masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga:  Tak Capai Target, Dishub Tanjungpinang Kumpulkan Retribusi Parkir Rp 1,4 Miliar

“Yang sisanya itu kita masih cek lagi, apakah masih ada tidak yang komersil,” terangnya.(zul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini