Beranda Headline

DPD REI Kepri: Dalam 6 Tahun, 7.200 Rumah Dibangun di Pulau Bintan

0
Ketua DPD REI Kepri, Toni-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kepri mencatat, selama enam tahun terakhir ini, ada 7.200 unit rumah subsidi yang dibangun di Pulau Bintan.

“Rata-rata satu tahun pengembang bangun 1.200 unit, jadi 6 tahun sekitar 7.200-an rumah,” kata Ketua DPD REI Kepri, Toni, kepada hariankepri.com, usai menghadiri Musda ke-VII DPD REI Kepri, di Hotel Aston Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Toni menyampaikan, pengembang atau developer Tanjungpinang dan Bintan yang bergabung di REI, ada sebanyak 30 developer atau perusahaan.

“Kalau total pengembang yang tergabung di REI Kepri ada 64 perusahaan,” ucapnya.

Menurutnya, meski sudah banyak yang dibangun, tapi untuk perumahan subisidi di Tanjungpinang, para pengembang masih menemui kendala. Salah satunya pada peraturan daerah Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Ia menjelaskan, di dalam RDTR, jika perusahaan ingin membangun unit rumah subsidi, maka diwajibkan juga membangun rumah kategori sedang dan rumah mewah.

“Sehingga belakangan ini izin untuk membangun yang diajukan anggota REI sangat sedikit, karena terbentur oleh masalah RDTR itu,” ujarnya.

Toni menilai, aturan itu seharusnya hanya diberlakukan bagi pengembang yang berskala besar saja. Pihak REI juga sudah menemui Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, membahas masalah tersebut.

“Kemarin Pak Pj sudah sampaikan akan revisi perda dan merelaksasi aturan itu. Lagi pula tata ruang itu hanya mengatur kavling dan ruang saja, tidak mengatur tipe rumah,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Dua Anggota DPRD Kepri Sidak Proyek Jalan Bernilai Rp 20 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini