Beranda Headline

DPD Golkar Pinang Tunggu Putusan DPP, Mimi dan Dasril Berpeluang Jabat AKD

0
Ketua DPD II Golkar Tanjungpinang, Untung Budiawan-f/istimewa-koleksi pribadi

TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua DPD II Golkar Tanjungpinang, Untung Budiawan mengatakan, pengusulan nama untuk Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kota Tanjungpinang, tinggal menunggu SK dari DPP Golkar.

“Termasuk pengganti antar waktu Ade Angga sebagai Anggota DPRD juga sudah diusulkan,” katanya, Kamis (3/6/2021).

Ia memperkirakan, jika tidak ada halangan apapun, rekomendasi tersebut akan keluar dalam pekan ini.

“Karena prosesnya bukan hanya tandatangan ketua umum dan sekjend saja. Ada juga paraf korbid-korbid kepartaian,” terangnya.

Untung belum bisa menjelaskan, siapa yang direkomendasikan untuk menjabat sebagai Wakil Ketua I, dari empat orang anggota DPRD Tanjungpinang yang diusulkan.

“Keputusannya ada DPP,” singkatnya.

Begitu juga untuk pengisian di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Apabila yang terpilih jadi Waka I adalah kader yang menjabat di AKD, maka otomatis akan ada yang naik menggantikan.

“Kebetulan ada dua anggota DPRD dari Fraksi Golkar menjabat di AKD,” ucapnya.

Mereka adalah Novaliandry Fathir sebagai Ketua Komisi I dan Ashady Selayar sebagai Sekretaris Komisi III,.

“Kalau Mimi Bety dan Dasril hanya sebagai anggota di Komisi I dan Komisi II,” ujarnya..

Jika Novaliandry Fathir atau Ashady Selayar yang terpilih menjadi Waka I, maka Dasril atau Mimi Bety berpeluang menggantikan di AKD.

Lain halnya jika Dasril atau Mimi Bety dipercaya DPP duduk di unsur pimpinan DPRD, maka kemungkinan besar tidak ada perubahan di AKD.

“Untuk pengganti (komisi) itu, nanti lihat siapa yang direkom menjadi Waka I. Kalau sudah diketahui baru kita proses pergantiannya,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Soal TPP Pemko Tanjungpinang, Sekda Teguh: Kami Menunggu dari Pemprov

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini