Beranda Headline

Dituding Terima Uang, Pejabat Pemprov Berniat Laporkan Andi Cori ke Polisi

0
Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi Bidang SDA, Dinas PUPR Pemrov Kepri, Rodi Yantari-f/masrun-hariankepri.com.

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi Bidang SDA, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemprov Kepri, Rodi Yantari, berencana melaporkan terdakwa, Andi Cori Patahuddin (ACP) ke Polres Tanjungpinang.

Pasalnya, menurut Rodi, ACP telah menuding dirinya menerima uang dollar dari terpidana Sarbuddin pada Juni 2018 lalu, terkait kasus dugaan pencurian plat baja sisa material pembangunan Jembatan 1 Dompak, Tanjungpinang.

Rodi menegaskan, pelaporan ke pihak berwajib, dijadwalkan setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang menggelar sidang putusan terdakwa, Andi Cori Patahuddin dan Andrie Usmar dalam kasus tersebut, yang kini sementara bergulir dipersidangan.

“Saya sudah berkonsultasi sama pimpinan dan kepolisian untuk buat laporan, setelah putusan pengadilan. Sambil melengkapi bukti terlebih dahulu. Ini merupakan fitnah dan pencemaran nama baik saya, keluarga dan institusi tempat saya bekerja di PUPR,” terang Rodi kepada hariankepri.com, Selasa (13/8/2019).

Sebelumnya Rodi menceritakan, Andi Cori mengeluarkan statement pedas itu, saat dirinya bersama Kadis dan Mantan Kadis PUPR, Abu Bakar-Heru Sukromo serta seorang staf, memberikan kesaksian untuk kedua terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (8/9/2019) lalu.

“Di dalam sidang saya sudah bantah secara tegas. Saya sampaikan 1 sen pun saya tak ada terima apa-apa dari situ maupun dari mereka,” tegas Rodi dengan singkat seusai sidang.

Saat itu, ketua majelis hakim, Acep Sopian Sauri mempersilahkan kepada kedua terdakwa untuk mengklarifikasi keterangan empat saksi dari PUPR Pemprov Kepri.

“Saudara saksi Rodi menerima uang 10 ribu dollar dari teman saya,” ucap Andi Cori bersama terdakwa, Andrie Usmar dan didampingi oleh penasihat hukumnya, Sabri Hamri SH.

“Acep bertanya, saudara saksi tetap pada keterangannya? Iya yang mulia tetap keterangan saya bahwa saya tidak menerima uang 1 sen pun,” jawab Rodi kepada majelis hakim di akhir sidang. (rul)

Baca juga:  Jumlah Pemilih di Kepri 1,3 Juta Orang, Lebih dari 700 Ribu Ada di Batam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini