Beranda Headline

Diserahkan Hasan, 810 PTT Pemko Terima SK Perpanjangan Kontrak

0
Pj Wako Tanjungpinang, Hasan menyerahkan SK secara simbolis kepada PTT, di Halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang-f/dian-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Tanjungpinang, Hasan, menggelar apel bersama Pegawai Tidak Tetap (PTT). Di Halaman Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (29/1/2024).

Hasan menjelaskan, apel bersama PTT dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Tanjungpinang ini, sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak.

Ia berharap, para PTT ini bisa membantu kerja-kerja di setiap OPD, sekaligus ikut menyukseskan pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

“Kita kumpulkan, sekaligus kita imbau agar menyukseskan pemilu dengan datang ke TPS,” kata Hasan kepada hariankepri.com, usai menyerahkan SK secara simbolis.

Hasan berharap, dengan adanya imbauan ataupun dorongan kepada para pegawai Pemko Tanjungpinang ini, bisa meningkatkan partisipasi pemilih.

“Semakin besar tingkat partisipasi pemilih, maka semakin baik pula tingkat demokrasi di suatu wilayah itu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Tamrin Dahlan mengatakan, adapun jumlah PTT Pemko Tanjungpinang yang menerima SK perpanjangan kontrak ini sebanyak 810 orang.

“Sebagian ada yang sudah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” pungkasnya. (sap)

Baca juga:  Gubernur Ajak Orang Tua Jaga Generasi Muda

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini