TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, memastikan, polemik seorang siswa SD, yang dikabarkan mengalami pemotongan uang hadiah lomba dari Kepala Sekolah (Kepsek), telah tuntas.
“Permasalahan itu kini telah selesai, orang tua beserta Kepsek SD sudah kami mediasi,” terang Kepala Disdik Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, ujarnya, kepada hariankepri.com, Jumat (13/12/2024).
Teguh menegaskan, dalam pertemuan itu kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, sehingga semua permasalahan yang ada sudah selesai.
Ia menyebutkan, permasalahan yang timbul terjadi akibat ada miskomunikasi antara orang tua siswa beserta pihak sekolahnya.
“Saya sudah sarankan agar kedua belah pihak saling berdiskusi langsung agar hal serupa tidak terjadi, semua hanya soal salah paham,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas sejumlah isu yang beredar, termasuk masalah siswa itu akan pindah karena dugaan pemotongan hadiah lomba hingga 50 persen.
“Terkait kabar siswa yang akan pindah itu tidak benar. Apalagi ini masa ujian, proses perpindahan siswa juga harus melalui dinas, bukan keputusan sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai isu pemotongan hadiah lomba, Teguh memastikan bahwa informasi tersebut tidak berdasar atau tidak jelas.
“Saya pastikan siswa tersebut akan tetap belajar di sekolah tanpa ada hambatan,” tutupnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang telah meminta Disdik, agar segera menuntaskan polemik pembagian uang hadiah juara lomba seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Tanjungpinang.
“Saya sudah menghubungi kadis dan meminta agar masalah ini segera diselesaikan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Maiyanti kepada hariankepri.com, Kamis (12/12/2024).
Mayanti mengaku kecewa, apabila informasi mengenai pemotongan hadiah lomba yang dilakukan oleh Kepala sekolah terhadap siswa tersebut adalah benar.
“Jika itu memang terjadi, kami akan sangat kecewa. Semua pihak harus benar-benar menyelidiki kasus ini, jangan hanya mendengar satu sisi saja,” pungkasnya. (dim)