Harian Kepri

Diperiksa KPK, Saksi Budianto Ungkap Soal Kuota 500 Karton Rokok

Budianto saat keluar dari ruang pemeriksaan Mapolres Tanjungpinang-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Penyidik KPK RI, memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Bupati Bintan nonaktif Apri Sujadi (AS), dan Kepala BP Kawasan Bintan Mhod Saleh H Umar (MSU), di Mapolres Tanjungpinang, Senin (6/9/2021).

Sejumlah saksi dari pihak swasta diperiksa di Ruang Rapat Utama Kantor Polres Tanjungpinang. Pada pukul 12.00 WIB, seorang saksi keluar dari ruang pemeriksaan. Dia adalah Budianto.

Budianto mengaku ditanya oleh Penyidik KPK, tentang mekanisme atau aturan pengajuan kuota rokok di Badan Pengelolaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan untuk tahun 2016-2018.

“Saya ditanya soal cara pengajuan kuota 500 karton rokok selama 2016-2018,” ucap Budianto kepada wartawan.

Dirinya diperiksa sebagai saksi dari PT Tri Exoto. Perihal pengajuan kuota rokok dan minuman mengandung alkhol.

“Intinya saya hanya ditanya cara pengajuan kuota rokok saja,” imbuhnya. (rul)

Exit mobile version