31.1 C
Tanjung Pinang
Rabu, September 24, 2025
spot_img
spot_img

Dipasang Tak Sesuai Tempatnya, Bawaslu Kembali Tertibkan APK Caleg

Bawaslu Tanjungpinang saat menertibkan APK yang dipasang tidak sesuai pada tempatnya-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK), yang dipasang tidak sesuai pada tempatnya, Kamis (4/1/2024).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menyampaikan, penertiban APK tersebut, didampingi Satpol PP dan Polresta Tanjungpinang.

“Satpol 12 orang, pihak kepolisian serta seluruh panwascam, dan komisioner Bawaslu Tanjungpinang,” kata Yusuf kepada hariankepri.com, Kamis (4/1/2024).

Ia menjelaskan, pihaknya membentuk enam tim untuk menertibkan APK yang melanggar di 6 titik berbeda di wilayah Tanjungpinang.

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan ini merupakan lanjutan penertiban yang sudah dilakukan pada Rabu 27 Desember 2023 lalu. Saat itu, masih ada sejumlah wilayah yang belum dijangkau oleh jajaran Bawaslu Tanjungpinang.

Ia menambahkan, APK yang diturunkan ini merupakan alat peraga kampanye dipasang di luar zona yang sudah ditentukan oleh KPU.

“Yang ditertibkan itu dibawa ke Kantor Bawaslu dan kantor Panwascam yang ada di Tanjungpinang,” tukasnya.(zul)

spot_img

Berita Lainnya

spot_img
Seedbacklink
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »