Beranda Headline

Dinyatakan Sembuh, Kakek 87 Tahun di Tanjungpinang Menang Melawan Corona

0
Kadis DKP2KB Tanjungpinang, Rustam-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjungpinang Rustam, mengkonfirmasi adanya penambahan dua pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh, Jumat (8/5/2020).

“Kasus terkonfirmasi sembuh pasien nomor 6 atas nama AM dan pasien nomor 23 berinisial HD,” katanya.

Diutarakannya, pasien nomor 6 merupakan jamaah tabligh, jenis kelamin laki-laki berusia 87 tahun yang masuk dalam Kluster Petaling, Malaysia, berdomisili di Jalan Pramuka Lorong Sumatera Kelurahan Tanjung Ayun Sakti.

“Selama ini yang bersangkutan berada dalam kondisi sehat, dan tanpa gejala sehingga termasuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG),” jelasnya.

Rustam memaparkan, pasien nomor 6 tersebut sembuh setelah melalui 7 kali proses pengambilan sampel Swab.

Dengan rincian, pada 8 April dengan hasil positif, 12 April dengan hasil negatif, pada 15 April positif. Kemudian, pada 19 April hasil negatif, selanjutnya 25 April kembali positif.

“Pada tes ke-6 dan ke-7 pada 1 dan 7 Mei hasilnya negatif. Maka pasien dinyatakan sembuh,” paparnya.

Sedangkan untuk pasien nomor 23 lanjutnya, merupakan perempuan berusia 63 tahun yang tinggal di Perumahan Kijang Kencana IV Kelurahan Pinang Kencana. Pasien tersebut kata Rustam, merupakan istri dari kasus terkonfirmasi nomor 16.

“Yang bersangkutan dinyatakan positif berdasarkan hasil labor PCR tanggal 25 April 2020. Sedangkan hasil labor berikutnya kedua dan ketiga yang dirilis 7 Mei 2020 dinyatakan negatif sehingga yang bersangkutan dinyatakan sembuh,” katanya.

Rustam menyebut, pasien nomor 16 tersebut selama ini dirawat di rumah singgah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) karena pasien tersebut termasuk OTG.(kar)

Baca juga:  Endi Maulidi Pimpin Ikatan Warga Karimun di Tanjungpinang dan Bintan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini