Beranda Daerah Bintan

Dinsos Siapkan Perda BLT, Penyandang Disabilitas Dapat Rp 100 Ribu Per Bulan

0

Kepala Dinas Sosial Bintan Samsul-f/masrun-hariankepri.comBINTAN (HAKA) – Dinas Sosial (Dinsos) Bintan, sedang merancang program Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Bintan.

“Kami punya kewajiban untuk membantu disabilitas. Apalagi mereka memiliki keterbatasan fisik dibandingkan dengan orang pada umumnya,” ucap Kadis Sosial Bintan, Samsul saat ditemui di Bintan Buyu, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, program BLT disabilitas itu akan diusulkan pada APBD Perubahan tahun 2024 nanti. Bantuan itu, baru diprogramkan tahun ini.

“Rencananya, kami akan berikan bantuan Rp 100 ribu setiap bulan per orang,” Terangnya.

Saat ini, pihaknya sedang menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang program BLT disabilitas tersebut untuk selanjutnya diajukan ke DPRD.

“Kami susun terlebih dahulu draf Perda nya, mulai naskah akademis, studi banding dan lainnya. Data disabilitas pun masih menunggu dari desa/kelurahan,” tuturnya.

Samsul menambahkan, BLT untuk disabilitas itu merupakan upaya pemerintah daerah. Pasalnya, kelompok warga itu butuh perhatian serta kesetaraan yang sama dengan warga lainnya.

“Makanya, kami rencanakan agar disabilitas dapat BLT,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  Kepala BPBD Kepri: Masker Temasek Foundation Milik Pemerintah
example banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini