Beranda Daerah Bintan

Dinkes Bintan Mulai Mendata Anak 6 Tahun untuk Divaksinasi di Tahun 2022

0
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Dokter Gama AF Isnaeni-f/zulfikar-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, saat ini sedang mendata anak yang berusia 6 tahun hingga 11 tahun. Demikian ditegaskan Kadis Kesehatan Bintan, dr Gama AF Isnaeni.

Pendataan terhadap anak-anak itu, untuk diikutsertakan dalam program vaksinasi Covid-19. Sehingga, dapat meningkatkan kekebalan kelompok usia 6 tahun hingga 11 tahun di Bintan.

“Iya. Kita sudah mulai lakukan pendataan,” ucap Gama, Selasa (9/11/2021).

Pihaknya, juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), guna mendapatkan jumlah data anak-anak tersebut.

Pihak Disdukcapil pun, menurut Gama, siap memberikan data yang dibutuhkan itu. “Kita sudah koordinasi dengan Pak Ismail selaku Kepala Disdukcapil Bintan,” tuturnya.

Gama mengatakan, pihaknya juga masih menunggu aturan atau juknis dari Kementerian Kesehatan RI tentang metode pelaksanaan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun itu.

“Kalau dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan sudah oke. Insyaallah, Januari 2022 siap,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  KPK Geledah Kantor BP Kawasan Bintan di Batu 16

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini