27.9 C
Tanjung Pinang
Kamis, September 10, 2026
spot_img

Dilaporkan ke Polisi, Megawati akan Dipanggil Bareskrim

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto

Jakarta – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan seseorang bernama Baharuzaman karena diduga menodai agama. Polisi pun mengatakan akan memanggil terlapor pada waktunya.

“Pada waktunya. Cuma belum kita tahu kapan, karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Baharuzaman adalah humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama. Menurut Rikwanto, Baharuzaman melaporkan Mega karena kata-kata yang diucapkan Mega pada HUT PDIP ke-44 lalu telah menodai agama.

“Terlapor Ibu Megawati diduga telah mengeluarkan kata-kata yang intinya, menurut si pelapor, melakukan penodaan agama,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, dalam laporan ini, pihak pelapor menyerahkan tiga keping CD yang berisi pidato putri Soekarno tersebut.

“CD rekaman pidato Ibu Megawati, ada 3 keping,” jelas Martinus Selasa (24/1). (detik.com)

Baca Juga:  Ajang Promosi Wisata, Tour de Bintan 2026 Hadirkan Lima Kategori Balap
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru