Beranda Daerah Bintan

Difasilitasi Kemenkum HAM Kepri, Pelaku Usaha Sei Enam akan Dapat HKI

0
Kasubbid Pelayanan Kanwil Kemenkum HAM Kepri, Nurmansyah, sedang menerangkan tata cara pendaftaran logo merek ke pelaku usaha kuliner Otak-otak Kampung Sei Enam Laut-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Pelaku usaha kuliner Otak-otak di Kampung Wisata Sei Enam Laut, Kecamatan Bintan Timur, akan mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), melalui program One Village One Brand (satu desa/kawasan satu merek) dari Kemenkum HAM.

“Kami sudah tanya sekitar 20 anggota, untuk kami daftarkan ke Kemenkum HAM RI, supaya para pelaku usaha otak-otak ini memiliki merek secara kolektif,” ucap Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum HAM Kepri, Nurmansyah, Rabu (12/1/2024).

Nurmansyah menilai, pelaku usaha otak-otak Sei Enam Laut telah memiliki potensi merek secara bersama-sama. “Maka perlu kami daftarkan, untuk membantu pemasarkan produk unggulan di daerah Bintan,” tuturnya.

Ia menerangkan, pihaknya akan memfasilitasi untuk mendaftarkan logo atau merek kelompok Industri Kecil Menengah (IKM) kuliner otak-otak ke Kemenkum HAM RI.

“Kami bekerjasama dengan Pemkab Bintan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, untuk memfasilitasi pengurusan secara gratis,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bintan, Dewi Damayanti menambahkan, pihaknya telah menyiapkan fasilitas pembiayaan sekitar Rp 17,5 juta untuk 35 pelaku usaha otak-otak.

“Pendaftaran pembuatan logo merek per orang Rp 500 ribu untuk kategori kelompok. Sedangkan, kategori umum dikenakan biaya Rp 1,8 juta perorang,” sebutnya.

Junainah, seorang pemilik Otak-otak Kak Ju Sei Enam mengatakan, dirinya dan pelaku usaha lainnya menyambut baik program satu desa satu merek dagang itu.

Sehingga, usahanya memiliki legalitas di Kemenkum HAM, untuk mempermudah pemasaran produk ke luar Kepri ke depannya.

“Apalagi ini kami didaftarkan secara gratis dari Dinas Pariwisata Bintan. Terimakasih atas bantuannya,” tutupnya. (rul)

Baca juga:  18 Warga Binaan di Kepri Dapat Remisi Hari Raya Nyepi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini