
TANJUNGPINANG (HAKA) – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polresta Tanjungpinang diamankan oleh Polda atas penyalahgunaan narkotika oleh Polda Kepri.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan bahwa memang ada anggotanya yang tertangkap atas penyalahgunaan narkoba itu.
“Oknum ini berinisial SK, memang benar bertugas di Polresta Tanjungpinang,” ujarnya, kepada hariankepri.com, Selasa (11/3/2025).
Ia menambahkan, bahwa kasus dari anggotanya tersebut diserahkan sepenuhnya ke Polda Kepri. Menurutnya, sejauh ini penyalahgunaan narkoba oleh anggotanya tersebut terjadi di luar lingkungan dinas.
“Berdasarkan informasi, dia diamankan dengan istrinya, diduga karena bawa sabu,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan kepada seluruh personelnya untuk tidak melakukan hal serupa, ataupun tindakan apapun yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat, maupun institusi Polri.
“Saya akan tindak tegas personel yang tidak taat sama hukum. Saya akan melakukan pengawasan demi mencegah terjadinya hal-hal serupa,” tukasnya. (dim)