Beranda Headline

Dianggap Menyalahi, Baliho Ansar Ahmad Ditertibkan

0
Baliho Ansar Ahmad yang dianggap menyalahi dan akan ditertibkan

TANJUNGPINANG (HAKA) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Satpol-PP serta jajaran Polres Tanjungpinang kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), yang melanggar aturan. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tanjungpinang, Zaini

“Penertiban APK ini dilakukan pada hari ini, Rabu (16/5/2018) pukul 15:00 WIB sampai selesai,” terangnya.

Ia mengatakan, bahwa hari ini pihaknya bersama intansi terkait menertibkan 5 baliho yang berbeda tempat.

“Dari hasil invetarisir kita, ada 5 titik baliho yang akan kita tertibkan pada hari ini,” kata, Zaini.

Adapun 5 titik baliho yang akan ditertibkan itu, yakni simpang bundaran batu 8 atas, Simpang Pamedan, Pasar Raya Bintan 21, Tepilaut dan Bintan Center.

Zaini mengatakan, 5 titik baliho yang akan ditertibkan itu, 2 diantaranya APK Ansar Ahmad (Calon DPR RI), dan 3 APK Alfin (Calon DPD RI).

Dari 5 baliho itu, kata dia, 3 baliho Calon DPD RI, Alfin sudah diturunkan oleh yang bersangkutan. Sedangkan APK Ansar Ahmad masih terpasang.

“APK Alfin sepertinya mereka sudah menurunkan, karena sebelum melakukan penertiban kami memang sudah mengirim surat kepada yang bersangkutan, tapi APK Ansar Ahmad masih terpasang. Meskipun demikian kami akan tetap turun kepada titik-titik yang sudah ditentukan,” ucapnya.

Menurutnya, penertiban APK ini merupakan instruksi dari Bawaslu Kepri. Dasarnya, bahwa saat ini belum masuknya masa kampanye Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, dan baru akan ditetapkan pada 23 September 2018 mendatang.

Memang, kata dia, instruksi dari Bawaslu sebelumnya bahwa sasaran Panwaslu untuk menertibkan APK yaitu, kalau ada logo partai, nomor urut, lalu ada figur maka itu yang ditertibkan.

“Sekarang ini meskipun tidak ada logo, nomor urut, tetapi ketika di APK mengatakan pilhlah saya, mohon doa dukungan restu, pilihlah ini, pilihan kita maka itu sudah bagian dari kampanye. Dan itu akan kita tertibkan karena kita sudah dapat instruksi baru dari Bawaslu Kepri,” pungkasnya. (zul)

Baca juga:  Tahun 2020, Plt Gubernur Isdianto Fokus Peningkatan SDM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini