Beranda Daerah Bintan

Di Masa Tenang Banyak Spanduk Bertebaran Diduga Jelek-jelekkan Alias Wello

0
Spanduk yang diduga menjelekkan paslon nomor 2 Alias Wello-Dalmasri bertebaran di Bintan-f/istimewa-kiriman warga

BINTAN (HAKA) – Masa tenang Pilkada serentak 2020, mulai tanggal 6-8 Desember 2020. Namun, di masa tenang ini masih ada juga orang-orang yang tak bertanggung jawab, yang diduga menjelek-jelekan Calon Bupati Bintan nomor urut 2, Alias Wello (AWe).

Mereka memasang spanduk di beberapa titik di Kabupaten Bintan, di antaranya Kilometer 18 Kijang, Kecamatan Bintan Timur maupun di Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara.

Kalimat provokatif di beberapa spanduk itu, ada yang bertuliskan “Salam A.W.2, awak datang berjanji, jadi tinggalkan kami. #jage bintan kampoeng kite.”

Saat dimintai tanggapan, Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bintan, Dumoranto Situmorang, pihaknya telah menginstruksikan jajaran Panwascam setempat yang didampingi pihak kepolisian untuk mencopot spanduk-spanduk tersebut.

“Sudah kita instruksikan, agar ditertibkan dan sudah dilakukan,” ucap Dumoranto kepada hariankepri.com, Selasa (8/11/2020).

Sesuai kewenangan Bawaslu, sambung Dumoranto, pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun, di masa tenang.

Di antaranya, tidak melakukan praktik menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia, baik secara langsung atau tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih, agar tidak menggunakan hak pilih atau menggunakan hak pilih dengan cara tertentu.

“Sehingga mengakibatkan suara tidak sah, dan mempengaruhi untuk memilih calon tertentu atau memilih calon tertentu,” imbuhnya. (rul)

Baca juga:  Ketemu dengan PT Pos, Rahma Bahas Kemudahan Pembayaran Pajak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini