Beranda Daerah Bintan

Di Bintan Belum Ada Calon Pengantin yang Risau Soal Sertifikasi Layak Nikah

0
Kepala Kemenag Bintan, Erman Zaruddin-f/istimewa-dok pribadi

BINTAN (HAKA) – Munculnya wacana pemberlakuan sertifikasi layak nikah, oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), ternyata belum terlalu dipersoalkan oleh masyarakat Kabupaten Bintan.

Kepala Kementerian Agama (Kakankemenag) Bintan Erman Zaruddin menyampaikan, sejak wacana tersebut muncul, sampai saat ini belum ada masyarakat yang risau, dan bertanya baik secara personal ataupun datang ke kantor.

“Belum ada masyarakat yang menanyakan ke kita soal itu,” katanya, Kamis (9/1/2020).

Selain itu lanjutnya, pemerintah pusat juga belum mengeluarkan edaran, maupun petunjuk teknis sertifikasi layak nikah tersebut.

Pihaknya, hanya memberi bimbingan pra nikah bagi calon pengantin dengan durasi selama 16 jam pelajaran.

“Ada juga bimbingan mandiri di Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan. Jadi, bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan itu tetap bisa menikah walau belum ada sertifikatnya,” tukasnya. (ndi)

Baca juga:  WTP 4 Kali Berturut-turut, Pemkab Natuna Dapat Bonus dari Pusat Sebesar Rp 41 Miliar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini