Beranda Headline

Dewan Pers dan UPN Yogyakarta Gelar Pra-UKW, Hanya 54 Orang yang Akan Diambil

0
Pra UKW yang digelar melalui zoom meeting-f/istimewa-screenshot video

JAKARTA (HAKA) – Sebanyak 60 orang mengikuti, pra Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang diselenggarakan Dewan Pers via zoom, Senin (8/3/2021).

Mereka itu adalah 60 orang yang dinyatakan lulus administrasi dari 121 orang wartawan yang telah mendaftar UKW.

Kegiatan Pra-UKW yang digelar via zoom itu diawali dengan Pra-Test dan ditutup dengan Post-Test. Kemudian, anggota Dewan Pers yang juga mantan Pemimpin Redaksi Tempo, Arif Zulkifli memberikan pembekalan awal bertema, Filosofi Pers.

Paparan selanjutnya disampaikan oleh penguji UKW dari Lembaga Uji Kompetensi Wartawan, Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Subhan Afifi, dengan tema Hukum dan Etika Pers.

Kemudian, paparan terakhir disampaikan oleh Senja Yustitia, dengan tema, Teknik Wawancara dan Penulisan Berita.

Lalu lintas paparan dan diskusi selama Pra-UKW ini dipandu langsung oleh Direktur UKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN.

“Alhamdulillah, semua peserta Pra-UKW dapat mengikuti kegiatan zoom ini dengan baik, meskipun ada beberapa peserta yang sempat mengalami kesulitan akses ke zoom meeting,” ungkapnya.

Setelah Pra-UKW ini, UPN Veteran Yogyakarta akan kembali menyeleksi peserta hingga terpilih 54 orang wartawan yang nanti dinyatakan berhak mengikuti UKW Dewan Pers di Batam.

Saat ini, lanjutnya, Tim Penguji UKW UPN Veteran Yogyakarta masih melakukan penilaian, sebelum diputuskan siapa saja 54 orang wartawan yang berhak mengikuti UKW Dewan Pers di Batam.

“Pengumuman akan dikirim via email ke masing-masing peserta UKW,” tegas Susilastuti.

Setelah Pra-UKW ini, Lembaga Uji Kompetensi Wartawan UPN Veteran Yogyakarta ini segera membuka pendaftaran untuk para wartawan yang akan mengikuti UKW gratis program Dewan Pers di Palembang Sumatera Selatan. (dan/rilis)

Baca juga:  Tenaga Ahli Kementerian Ditemukan Meninggal Dunia di Batu 16 Toapaya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini