Harian Kepri

Dana Rp 1,3 miliar yang Dipulangkan ke Kas Daerah Akan digunakan untuk BLT Susulan

Kepala Dinsos Kota Tanjungpinang, Amrialis-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Kantor Pos Tanjungpinang telah mengembalikan sisa anggaran pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT), ke kas daerah Kota Tanjungpinang sekitar Rp 1,3 miliar.

Anggaran tersebut dipulangkan, karena ada sekitar 2.000 penerima BLT, tidak mengambilnya hingga batas waktu yang ditentukan.

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Amrialis mengatakan, sisa anggaran yang dipulangkan tersebut, kemungkinan akan digunakan untuk calon penerima BLT susulan dari Pemko Tanjungpinang.

“Sisa tersebut tetap digunakan untuk Covid-19, dan itu tergantung kebijakan ketua tim gugus tugas,” katanya.

Amrialis menyampaikan, untuk BLT susulan dari Pemko Tanjungpinang, pihaknya sudah menyiapkan data sebanyak 8.913 KK. BLT susulan tersebut diadakan, untuk warga yang belum terakomodir pada BLT sebelumnya.

“Dari data BLT susulan itu, anggaran yang diperlukan yakni sekitar Rp 5,5 miliar. Jadi bisa saja sisa anggaran yang dipulangkan itu digunakan lagi,” terangnya.

Yang jelas semua tahapan sudah siap. Hanya tinggal kebijakan Wali Kota Tanjungpinang saja atau dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pemko.

“Kalau sudah ada arahan, kami tinggal melaksanakan,” tukasnya.(zul)

Exit mobile version