Beranda Headline

Dalam Proses Penyelidikan Polisi, Kafe Leko Setop Beroperasi

0
Kafe Leko di Km 8 Tanjungpinang tampak sepi dari aktivitas pasca kericuhan yang terjadi pada Minggu (14/1/2024) kemarin-f/dimas-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pengelola Kafe Leko, Sukarno angkat bicara ihwal kericuhan pengunjung yang terjadi di kafe yang dikelolanya pada Minggu (14/1/2024) akhir pekan kemarin.

Kepada awak media, pria yang akrab disapa Karno tersebut menyampaikan, permohonan maaf atas peristiwa kericuhan yang berujung pada penganiayaan tersebut.

“Kami selaku pengelola menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kepri, khususnya Tanjungpinang,” katanya, kepada hariankepri.com, Kamis (18/1/2024).

Karno menyatakan, peristiwa yang terjadi di tempatnya itu karena kelalaian. Ia memastikan, ke depan pihaknya akan memperketat pengawasan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

“Dari permasalahan ini kami berharap seluruh masyarakat ataupun pihak-pihak yang dirugikan dari permasalah yang tidak terduga ini dapat memaafkan kelalaian kami,” pungkasnya.

Sementara itu, dari hasil pantauan hariankepri.com di lapangan Kamis (18/1/2023), tidak tampak aktivitas apapun di kafe tersebut.

Menurut penuturan Anif (nama samaran) penjaga kafe itu, sudah dua hari terakhir ini cafe itu tidak beroperasi. “Udah tutup hampir 2 hari ini, karena ada masalah,” ucapnya singkat kepada hariankepri.com

Sebelumnya diberitakan, dalam rekaman CCTv yang beredar terjadi kericuhan antar sesama pengunjung di Kafe Leko, pada Minggu (14/1/2024).

Dalam video berdurasi 1 menit 36 detik itu terlihat, kericuhan itu dipicu karena salah satu pengunjung terkena api rokok yang dibawa oleh pengunjung lainnya. Sejauh ini Polresta Tanjungpinang tengah menyelidiki peristiwa tersebut.

“Polisi juga sudah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kafe tersebut,” ucap Kanit Jatanras, Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak, Selasa (16/1/2024).

Pihaknya juga, sedang memeriksa para saksi serta manajemen kafe, untuk mengungkap tindak pidana kericuhan yang mengakibatkan dua korban terluka berinisial J dan A.

“Belum bisa kami ungkap kejadian yang sebenarnya, dan apa sebabnya. Karena ini masih penyelidikan,” pungkasnya.(sap/dim/rul)

Baca juga:  DPRD Kepri Sahkan Perda LPP APBD 2020, Ansar Ucap Terima Kasih untuk Banggar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini