Beranda Headline

Curi Barang Elektronik di Batu 6, RS Ditembak Polisi

0
Tersangka RS, dengan luka kaki kiri tertembak digiring ke Lantai II, Kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di area Jalan Kijang Lama, Batu 6, Kota Tanjungpinang, Selasa (1/11/2022) sore.

“Namun pelaku RS tetap berusaha kabur. Sehingga, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur penembak kaki pelaku,” terang Kapolresta Tanjungpinang, KBP Heribertus Ompusunggu, melalui Kasatreskrim, AKP Ronny Burungudju, Rabu (2/11/2022).

Setelah berhasil dilumpuhkan dan diamankan, sambung Ronny, pelaku RS dibawah ke Kantor Satreskrim Polresta Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut.

Atas hasil proses penyelidikan dan penyidikan, yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana curat.

“Tersangka RS dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” jelas Ronny.

Ronny menambahkan, selain tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian di rumah milik korban Irmansyah, Jalan DI Panjaitan, Batu 6, Kota Tanjungpinang.

Adapun barang bukti curat di antaranya, 2 unit Tv 32 inci merek Sharp dan 1 unit Tv 42 inci Panasonic, 1 unit kamera Nikon D3000, 1 unit proyektor Evericom X7, 13 cincin batu akik ditambah 10 batu akik. Ditambah, 1 unit motor Beat putih yang digunakan tersangka untuk curat.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 14 juta,” tuturnya.

Ronny menerangkan kronologi kejadian, pada Minggu (30/10/2022) siang. Korban Irmansyah pulang ke rumah. Setibanya di rumah itu ia melihat kondisi dalam rumah berantakan.

Yang bersangkutan pun bertanya kepada tetangga, apakah melihat orang masuk ke dalam rumah tadi. Sang tetangga pun, mengira yang masuk ke dalam rumah adalah istri atau anak korban.

“Karena saya lihat lampu di rumah korban dalam keadaan menyala. Kemudian korban mengecek kondisi rumah dan menemukan pintu samping rumah dalam keadaan rusak. Pada saat kejadian tersebut rumah korban dalam keadaan kosong,” imbuh Ronny menceritakan peristiwa curat. (rul)

Baca juga:  Tahun Ajaran Baru, Disdik Kepri Izinkan SMA dan SMK Belajar di Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini