29.1 C
Tanjung Pinang
Jumat, September 19, 2025
spot_img
spot_img

Cegah Perdagangan Orang, Pemprov akan Tindak 7 Pelabuhan Ilegal di Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, akan melakukan identifikasi lokasi pelabuhan ilegal yang digunakan sebagai jalur penyelundupan orang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan, bahwa beberapa waktu yang lalu dirinya sempat menerima data jalur perdangan orang di tahun 2025.

Dalam data tersebut, tercatat sedikitnya ada 7 pelabuhan tak resmi yang sering digunakan untuk jalur penyelundupan orang ke negara luar.

“Total ada 10, tapi 7 di antaranya di Kepri ini, posisinya tersebar di seluruh wilayah kita,” ujarnya, kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia menjelaskan, bahwa identifikasi pelabuhan tidak resmi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencegah terjadinya aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kita sudah buat gugus tugas TPPO bersama kepolisian dan stakeholder lainnya, kita identifikasi dulu lokasi pelabuhannya, lalu kita tindak,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa gugus tugas TPPO ini pastinya sangat membutuhkan kerja sama dari masyarakat. Supaya, semua pelabuhan tidak resmi atau yang disinyalir sebagai jalur keluar masuk penyelundupan orang bisa dengan cepat diberantas.

“Masyarakat yang mengetahui titik jalurnya bisa melapor ke pihak kepolisian ataupun penegak hukum lainnya, pasti akan ditindak tegas,” ungkapnya. (dim)

Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »