Beranda Headline

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, LAM Usulkan Pembentukan Kampung Adat

0
Kepala DP3APM Tanjungpinang, Rustam saat rapat lintas organisasi dan OPD Tanjungpinang, di pekan lalu-f/istimewa-dp3pam

TANJUNGPINANG (HAKA) – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang, melibatkan lembaga masyarakat dan organisasi perempuan, untuk pencegahan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam menyampaikan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama BKMT, GOW, Forum Komunikasi Mubaligh, LAM, dan Dewan Masjid Kota Tanjungpinang.

“Termasuk juga Dinas Pendidikan, Satpol PP, Disparbud, Dinsos, UPTD PPA, hingga Unit PPA Polresta Tanjungpinang,” sebutnya kepada hariankepri.com, beberapa waktu yang lalu.

Rustam menjelaskan, rapat bersama itu untuk menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Wali Kota, tentang perlunya mencari terobosan baru untuk mencegah kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masih sering terjadi.

“Selama tahun 2023 tercatat masih ada 41 kasus kekerasan seksual pada anak dan 5 kasus terindikasi prostitusi anak,” kata Rustam kepada hariankepri.com, kemarin.

Rustam mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang disepakati bersama, yaitu perlunya penguatan nilai-nilai keagamaan dan akhlak yang baik pada keluarga, sekolah dan lingkungan.

“Forum komunikasi mubaligh dan BKMT akan menyiapkan paket informasi khusus sebagai panduan yang akan disampaikan melalui pengajian rutin, khutbah Jumat dan majelis taklim,” ungkapnya.

Rustam mengatakan, Dinas Pendidikan juga akan segera mengumpulkan para Kepala Sekolah, Guru Bimbingan dan Konseling untuk menyusun kegiatan pencegahan yang berkelanjutan.

Tidak hanya itu, kata Rustam, usulan dari LAM Tanjungpinang, yaitu pentingnya menghidupkan kembali nilai keagamaan, budaya, dan adat istiadat yang dapat mencegah kekerasan seksual pada anak melalui pembentukan kampung adat.

“Regulasi berupa perda dan perwako sudah ada, tinggal menyelaraskan langkah dan komitmen untuk eksekusi di lapangan,” tukasnya. (sap)

Baca juga:  Pendapatan Rp 986 Miliar, DPRD Sahkan APBD 2024 Sebesar Rp 1,091 Triliun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini