Beranda Daerah Tanjungpinang

Bus Tanjungpinang Akan Beroperasi, Ini Rute dan Harga Ongkosnya

0
Kadishub Tanjungpinang Bambang Hartanto

TANJUNGPINANG (HAKA) – Setelah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan disahkan, Bus Rapid Transit (BRT) yang disumbangkan dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan dioperasikan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto menyampaikan, bus itu telah diterima dari pemerintah pusat pada April 2017 lalu sebanyak 5 unit.

“Target kita akhir tahun ini, BRT itu sudah dioperasikan,” katanya, Senin (13/11/2017).

Lamanya menganggur BRT itu, kata dia, karena biaya operasionalnya belum ada.

“Sekarang kan APBD P sudah diketok, jadi saat ini sedang mengurus segala kekurangan dari bus itu seperti pengurusan STNK,” ucapnya.

Sedangkan untuk trayeknya nanti harus ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) dari Wali Kota Tanjungpinang.

“Untuk rencana awalnya, dari terminal Sungai Carang, Bincen ke Senggarang, dan terminal Bincen ke Dompak, tapi hanya sampai Kampus Umrah, dan nanti juga akan ke daerah ganet,” tuturnya.

Untuk ongkosnya, juga nanti akan ditetapkan oleh Wali Kota Tanjungpinang.

“Untuk usulanya, penumpang umum dikenakan Rp 4 ribu, sedangkan pelajar hanya Rp 2 ribu, dan tarif ini akan berlaku untuk semua jalur,” pungkasnya (zul)

Baca juga:  Kejati Kepri Ungkap Potensi Korupsi yang Kerap Dilakukan Perangkat Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini