Beranda Daerah Bintan

Bupati Roby Teken NPHD Pilkada 2024, KPU dan Bawaslu Dapat Rp 22 Miliar

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan menyaksikan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu saat menandatangani NPHD anggaran hibah pilkada 2024-f/masrun-hariankepri.com

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan, bersama Ketua KPU Haris Daulay dan Ketua Bawaslu Bintan, Putra Sabrima, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Kantor Bupati Bintan, Jumat (27/10/2023).

“NPHD itu terkait anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024,” ucap Roby.

Ia mengatakan, penandatanganan itu merupakan wujud nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, untuk menyukseskan penyelenggaran pilkada 2024 mendatang.

Roby menyebutkan, anggaran pelaksanan pilkada itu melekat di Kesbangpol Bintan. Dengan rincian Rp 15 miliar untuk KPU, dan Rp 7,34 miliar untuk Bawaslu Bintan, total sekitar Rp 22 miliar.

“Dengan sistem pencairan dua tahap. Tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen,” jelasnya.

Roby menambahkan, Pemkab Bintan tetap memastikan seluruh stake holder akan memberikan dukungan penuh terhadap pesta demokrasi setiap lima tahun.

“Momentum pilkada harus menjadi wadah pemenuhan hak masyarakat terhadap suara dan aspirasinya,” pungkasnya.

Ketua KPU Bintan, Haris Daulay mengatakan pencairan anggaran hibah tersebut akan ditransfer ke rekening bank yang ditunjuk oleh KPU Bintan.

“Setelah itu, anggarannya baru bisa digunakan ketika tahapan pilkada 2024 dimulai,” tutupnya kepada hariankepri.com.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bintan, Putra Sabrima, mengapresiasi Pemkab Bintan, terutama Kesbangpol telah mengatur jadwal penandatanganan NPHD tersebut.

Untuk itu, pihaknya akan menggunakan dan mempertanggungjawabkan dana hibah Bawaslu Bintan Rp 7,24 miliar, dengan sebaik-baiknya di setiap tahapan pilkada 2024.

“Semoga pilkada di Kabupaten Bintan tahun 2024, dapat berjalan dengan lancar sesuai yang kita harapkan bersama,” pungkasnya. (rul)

Baca juga:  Warga Tionghoa Kijang Doakan Bintan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini