BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, membuka secara resmi program karya bhakti pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023, di aula Kantor Bupati Bintan, Senin (7/8/2023).
Roby mengapresiasi dan menyambut baik program tersebut. Sebab, Pemkab Bintan tidak dapat berdiri sendiri, dan harus bekerjasama dengan berbagai elemen untuk mewujudkan arah pembangunan daerah.
“Momentum ini yang menjadi gambaran nyata bagi kita, bahwa sinergitas yang baik tentu akan melahirkan berbagai program yang baik,” tuturnya.
Roby menambahkan, Pemkab Bintan akan terus berkomitmen terkait program bantuan-bantuan bedah rumah, meskipun keterbatasan anggaran yang ada.
“Walaupun hal tersebut belum bisa maksimal, akan tetapi kami akan terus berkomitmen demi kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Forkopimda, pemerintah kecamatan dan desa terkait program RTLH yang digagas oleh Kodim 0315/Tanjungpinang.
“Kita harapkan program itu terus berlanjut untuk masa depan warga Bintan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Panita Pelaksana, Tommy Anderson selaku Dandim 0315/Tanjungpinang, mengatakan, sasaran bantuan RTLH di wilayah Bintan yakni, 2 unit rumah di Kecamatan Toapaya, 1 di Teluk Bintan, 1 unit di Gunung Kijang, 1 rumah di Bintan Utara dan 1 unit di Seri Kuala Lobam.
“Program Bhakti ini untuk mewujudkan program Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dalam menyejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (rul)