27.7 C
Tanjung Pinang
Selasa, September 23, 2025
spot_img
spot_img

Bukan Milik Pemko, Satpol PP Batal Tertibkan Baliho Capres di Batu 10

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim-f/zulfan-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, batal menertibkan satu lembar baliho calon presiden dan wakil presiden, yang terpasang di papan reklame yang berada di Simpang Batu 10, Kota Tanjungpinang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Awalnya tadi kita mau koordinasi dengan Bawaslu untuk menindaklanjuti baliho itu,” kata Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim kepada hariankepri.com, Kamis (25/1/2024).

Akan tetapi kata dia, setelah melakukan pengecekan kembali di Bidang Aset DPPKAD Kota Tanjungpinang, ternyata baliho pasangan capres-cawapres yang dipasang di papan reklame bewarna hijau itu tidak terdaftar sebagai aset milik Pemko Tanjungpinang.

“Kami juga sudah konfirmasi ke DPMPTSP, mereka tak berani bilang itu aset pemko. Kami cek tidak tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB), artinya bukan aset pemko,” terangnya.

Menurutnya, jika papan reklame itu memang milik Pemko Tanjungpinang, maka Satpol PP Kota Tanjungpinang akan melakukan tindakan penertiban.

“Namun karena itu bukan milik pemko, kami tidak ada dasar untuk menertibkan. Secara konten juga tidak menyalahi aturan,” tukasnya.(zul)

spot_img

Berita Lainnya

spot_img
Seedbacklink
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »