Beranda Daerah Tanjungpinang

BPU Bisa Ikut BPJS Tenaga Kerja

0
Wali Kota Lis Darmanyah berbincang dengan warga Madong disela sosialisasi BPJS Tenaga Kerja

TANJUNGPINANG (HAKA) – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, melakukan sosialisasi dan pengenalan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kamis malam (6/7/2017) di Madong, kelurahan Kampung Bugis.

Pejabat sementara (Pjs) Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Yori Pratama mengatakan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyosialisasikan kepada masyarkat, terutama pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di Madong dan Kelurahan Kampung Bugis.

“Kita ingin mengenalkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan kepada mereka,” terangnya kepada hariankepri.com.

Dikatakanya, cukup dengan membayar Rp 16.800 per/bulan, maka warga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. BPU dapat langsung memperoleh manfaatnya salah satunya yaitu jaminan kematian saat bekerja.

Selain itu, kata Yori, manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat banyak salah satunya jaminan kematian sebesar Rp 48 juta yang akan diterima ahli waris jika peserta meninggal saat bekerja.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah yang hadir dalam kesempatan ini mengatakan, sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi BPU apalagi biayanya pun cukup murah.

“Ini kan sama saja asuransi, tapi biayanya cukup murah dan manfaatnya sangat banyak,”ungkapnya. (zul)

Baca juga:  Pemko Gelar Sunatan Massal untuk 200 Anak, Pendaftaran Sampai 15 Juni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini