Harian Kepri

Bobol Brangkas di Gudang Batu 7, Pelaku Ditangkap di Bintan dan Batam

Tim Reskrim Polresta Tanjungpinang sedang memperlihatkan kedua pelaku pencurian di Mapolsek Tanjungpinang Timur-f/istimewa-humas polsek tanjungpinang timur

TANJUNGPINANG (HAKA) – Tim Anggota Polresta Tanjungpinang, menangkap dua pria yang diduga melakukan aksi pencurian uang di salah satu perusahaan, Kota Tanjungpinang.

“Kedua pelaku berinisial P di tangkap di Kijang, Bintan, dan MSB di Kota Batam,” ucap Kanit Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Apriadi, Kamis (9/3/2023).

Menurutnya, kedua pelaku telah mencuri uang di dalam brangkas perusahaan yang ada di Jalan Kijang Lama, Batu 7, Kota Tanjungpinang, beberapa hari lalu.

“Kejadiannya itu di Komplek Gudang Metro Industri, Minggu (5/3/2023) pukul 03.40 WIB subuh,” jelasnya.

Namun, dirinya belum memberikan keterangan secara detail jumlah uang yang diembat oleh kedua pria tersebut.

Bahkan Apriadi, belum juga memberikan keterangan kronologi peristiwa yang menimpa perusahan industri tersebut.

“Karena kami masih melalukan penyelidikan dan penyidikan untuk kedua pelaku,” pungkasnya. (rul)

Exit mobile version