Beranda Nasional

BNN Temukan Kandungan Narkotik di Cairan Rokok Elektronik

0
Kepala BNN Komjen Budi Waseso

Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah menemukan kandungan narkotik dalam cairan rokok elektronik atau yang populer dengan sebutan vaporizer.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pihaknya tengah mendalami temuan itu dengan memeriksa sejumlah pihak. Ia mengakui, bandar narkotik mulai memanfaatkan vaporizer sebagai media atau sarana mengonsumsi narkotik.

“(Mulanya) kami dapat informasi dari masyarakat khususnya di Jawa Tengah yang mengungkap itu. Terus kami tangani dan lakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut karena itu sekarang dimanfaatkan untuk masalah-masalah narkotik,” kata Budi saat ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).

Namun begitu, ia mengatakan, BNN belum mengetahui jenis narkotik yang dicampurkan ke dalam cairan vaporizer tersebut. Menurutnya, BNN masih mendalami hal itu.

Lebih dari itu, ia menyampaikan, BNN bakal melakukan inspeksi mendadak di seluruh tokok vaporizer yang ada di Jakarta. Langkah ini dilakukan demi mengantisipasi perederan narkotik lewat cairan vaporizer lebih luas.

“Tentunya akan kami tindaklanjuti berbagai kerawanannya untuk itu maka kita bisa sampaikan itu dilarang,” ujarnya.

Budi pun menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang berani menjual barang haram tersebut. Dia juga bakal melarang adanya kios-kios yang menjual peralatan vaporizer jika nantinya ditemukan cairan yang mengandung narkotik.

“Kalau itu bisa jadi sarana untuk narkotik maka kita larang sekaligus,” tuturnya. (cnnindonesia.com)

Baca juga:  Jelang HPN 2019, SMSI Disebut-sebut yang Paling Fokus Perkembangan Pers
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini